BISNIS INTERNASIONAL ( PENGANTAR BISNIS BAB XIV )
Nama :Rahmat Jatnika
Kelas
: 1EB02
NPM : 24217894
NPM : 24217894
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan yang maha esa, karena berkat rahmat dan
hidayahnya saya bisa menyelesaikan tugas pengantar bisnis bab XIV yang berjudul
“Bisnis Internasional” . Tugas ini
diajukan guna memenuhi mata kuliah pengantar bisnis.
Harapan
saya semoga tugas ini bias membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi
para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi tugas ini
sehingga kedepannya dapat lebih baik.
saya
menyadari bahwa dalam penyusunan tulisan ini jauh dari sempurna, baik dari segi
penyusunan, bahasan, ataupun penulisannya. Oleh karena itu saya mengharapkan
kritik dan saran yang sifatnya membangun, khususnya dari dosen mata kuliah
pengantar bisnis guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi saya untuk
lebih baik di masa yang akan datang.
Jakarta,5 Oktober 2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Sebelum masehi pedagang Venezia dan
Yunani mengirim wakil – wakil ke luar negeri untuk menjual barang barang
mereka. Tahuun 1600 British East India Company, sebuah perusahaan dagang yang
baru dibentuk, mendirikan cabang – cabang diluar negeri di seluruh asia. Pada
saat yang sama perusahaan Belanda yang dibentuk pada tahun 1590 membuka rute –
rute perjalanan ke timur bergabung dengan Dutch East India Company dan juga
membuka kantor kantor cabang di asia. Para pedagang colonial amerika juga mulai
beroperasi dengan model yang sama pada tahun 1700an. Disinilah awal mula bisnis
internasional mulai banyak perkembangan hingga sekarang.
TUJUAN PENULISAN
Memahami
Perdagangan internasional
Memahami
Pemasaran internasional
Memahami
konsep keunggulan absolut
Memahami
Konsep keunggulan komparatif
Memahami
Potensi pasar internasional
Memahami
batasan perdagangan dan tarif bea masuk
Memahami
perbedaan bahasa, sosial budaya / kultural
Memahami
hambatan politik, hukum dabn perundang-undangan
Memahami
hambatan operasional
Memahami
jenis-jenis perusahaan multi nasional
MANFAAT
PENULISAN
Bisa
mengerti lebih jauh apa saja yang termasuk ruang lingkup bisnis internasional
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
HAKEKAT
BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu
dengan Negara yang lain. Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai
akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda.
Kalsifikasi bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan
keuntungan adalah sebagai berikut:
Manufaktur
adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan
keuntungan. Contohnya perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil
atau pipa.
Bisnisjasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible (tak berwujud), dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contohnya adalah konsultan dan psikolog.
Bisnisjasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible (tak berwujud), dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contohnya adalah konsultan dan psikolog.
Pengecer
dan distributor adalah pihak yang
berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan
toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau
pengecer.
Bisnis
pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang
mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
Bisnis
finansial adalah bisnis yang mendapatkan
keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
Bisnis
informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari penjualan-kembali
properti intelektual (intelellectual property).
Utilitas
adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air
yang biasanya didanai oleh pemerintah.
Bisnis
real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara
menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
Bisnis
transportasi adalah bisnis yang
mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari
sebuah lokasi ke lokasi yang lain.
Seperti
tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang
dilakukan melewati batas negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan
transaksi bisnis internasional (International Trade). Transaksi bisnis itu
dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau
individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing. Pemasaran internasional berbeda dengan Bisnis Internasional, yaitu :
2.
PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
Dalam
perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya
dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan
adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka timbul neraca perdagangan antar
negara (balance of tread).
Suatu
Negara dapat memiliki surplus seraca perdagangan atau devisit neraca
perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana
Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan
nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya. Dengan neraca
perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan
maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas
keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas
masuk dan keluar antar negara disebut neraca pembayaran (balance of paymnets).
Jika neraca pembayaran
mengalami surplus, dikatakan bahwa negara mengalami pertambahan devisa.
Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka
berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan
negara lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit neraca pembayaran dan
menghadapi pengurangan devisa Negara.
3.
PEMASARAN
INTERNASIONAL
Pemasaran
internasional yang merupakan keadaan suatu perusahaan dapat terlibat dalam
suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat
umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan
upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri.
Dalam
hal ini maka pengusaha akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea
masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan melaksanakan kegiatan
produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor
impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa barang dan/ atau jasa
Semua
bentuk transaksi internasional memerlukan transaksi pembayaran yang sering
disebut fee. Negara (Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim
(Host Country) memperoleh fee tersebut. Pengertian perdagangan internasional
dengan perusahaan internasional sering dianggap sama, padahal berbeda.
Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol
dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional adalah kegiatan yang
dilakukan oleh perusahaan yang menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif,
lebih progresif dibandingkan perdagangan internasional
4.
ALASAN
MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
Spesialisasi
antar bangsa – bangsa
Dalam
hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka
suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu
komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
5. KEUNGGULAN ABSOLUT (ABSOLUTE ADVANTAGE)
Suatu
negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang
monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini
akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk
tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada
umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil
tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi
alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu
untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama
karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih
efisien dan ongkos yang lebih murah.
6. KEUNGGULAN KOMPARATIF (COMPARATIVE ADVANTAGE)
Konsep
Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak
terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara
memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut
dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan
suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu
negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor
komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan
kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif
yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita
lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca
perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita
dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan
komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif
kita paling lemah.
7.
POTENSI
PASAR INTERNASIONAL
Ditentukan
oleh tiga faktor yaitu
-
Struktur penduduk
-
Daya beli
-
Pola konsumsi masyarakat
Dalam
hal pasar internasional ini pun potensi pasar internasional juga ditentukan
oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara
lain.
8. TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan
yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri
secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko
sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang
sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam
rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada
umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan
ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan
kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap
terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan
bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan
semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada
umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan
Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai
aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal
di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering
pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut
tahap pembelian atau “Purchasing”.
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap
berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang
menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap
yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima
dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses
produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian
lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas
lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap
berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu
negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi,
resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu
bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering
dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka
perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan
pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi
jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre
dan sebagainya.
Pemasaran
di Luar Negeri
Produksi
dan Pemasaran di Luar Negeri
9.
HAMBATAN
DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Biaya
Ekspor
Keuntungan
berlebih memang terjadi di sebagian pasar internasional, namun umumnya penyebab
adanya perbedaan harga antara Negara pengekspor dan Negara pengimpor disebut
dengan istilah kenaikan harga, yang merupakan biaya tambahan yang muncul akibat
mengekspor produk dari Negara yang satu ke Negara yang lain. Lebih spesifik
lagi, istilah tersebut berkaitan dengan situasi ketika harga yang meningkat
karena biaya pengiriman, asuransi, pengepakan, tarif, saluran distribusi yang
lebih panjang, margin perantara yang lebih tinggi, pajak khusus, biaya
administrasi, serta fluktuasi nilai tukar. Mayoritas biaya-biaya tersebut
meningkat sebagai akibat langsung dari perpindahan barang melewati batasan
negara dan sering kali kenaikan harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga
di pasar domestik.
Biaya, Pajak, Tarif, Administrasi
Pajak
mencakup tarif, dan tarif mempengaruhi harga untuk konsumen akhir, hal ini
sering dihadapi oleh para pedagang internasional; dalam kebanyakan kasus,
konsumen mampu mengatasi keduanya. Namun kadang-kadang, konsumen diuntungkan
ketika penjualan produk perusahaan manufaktur ke Negara-negara asing mengurangi
pendapatan bersihnya agar dapat memasuki pasar negeri. Setelah tarik ulur,
pajak dan tarif harus dipertimbangkan oleh para pebisnis internasional. Tarif
adalah sejumlah biaya yang dikenal ketika barang dibeli dari Negara lain dan
masuk ke dalam negeri. Sebagai tambahan pajak maupun tarif, sebuah varian biaya
administrasi dihubungkan secara langsung pada sebuah produk ekspor dan impor.
Lisensi ekspor dan impor, dokumen lain, serta pengaturan fisik untuk membawa
produk dari pelabuhan tempat masuknya barang ke lokasi pembeli berarti
timbulnya tambahan biaya. Walaupun biaya tersebut realtif kecil, namun mereka
menambah biaya ekspor secara keseluruhan.
Inflasi
Di
Negara-negara dengan kenaikan tingkat inflasi yang cepat atau memiliki variasi
nilai tukar yang tinggi, maka harga jual harus terkait dengan biaya produk yang
terjual dan biaya untuk mengganti jenis barang – jenis barang produk. Inflasi
adalah suatu keadaan di mana harga barang-barang secara umum mengalami kenaikan
dan berlangsung dalam waktu yang lama terus-menerus. Harga barang yang ada
mengalami kenaikan nilai dari waktu-waktu sebelumnya dan berlaku di mana-mana
dan dalam rentang waktu yang cukup lama. Penyebaran inflasi keseluruh dunia
terjadi oleh karena adanya mekanisme perdagangan keuangan yang saling berkaitan
antara negara dunia. Inflasi dapat menyebabkan gangguan pada stabilitas ekonomi
dan mengakibatkan kenaikan harga konsumen dan menghadapkan konsumen pada
peningkatan harga terus-menerus sehingga pada akhirnya membuat mereka tidak
diperhitungkan lagi sebagai pasar. Di samping itu inflasi juga bisa memperburuk
tingkat kesejahteraan masyarakat akibat menurunnya daya beli masyarakat secara
umum karena harga-harga yang naik. Distribusi pendapatan pun semakin buruk
akibat
tidak semua orang dapat menyesuaikan diri dengan inflasi yang terjadi.
tidak semua orang dapat menyesuaikan diri dengan inflasi yang terjadi.
Deflasi
Dalam
keuangan modern, deflasi didefinisikan sebagai meningkatnya permintaan terhadap
uang berdasarkan jumlah uang yang berada di masyarakat. Dalam ekonomi, deflasi
adalah suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang
bertambah. Deflasi kebalikan dari inflasi. Bila inflasi terjadi akibat
banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka deflasi terjadi karena
kurangnya jumlah uang yang beredar. Salah satu cara menanggulangi deflasi
adalah dengan menurunkan tingkat suku bunga. Deflasi menghasilkan penurunan
harga terus-menerus dan menciptakan hasil yang positif bagi konsumen.
Cukai
Cukai
adalah pungutan oleh negara secara tidak langsung kepada konsumen yang
menikmati/menggunakan obyek cukai. Obyek cukai pada saat ini adalah cukai hasil
tembakau(rokok, cerutu dsb), Etil Alkohol, dan Minuman mengandung etil alkohol
/ Minuman keras.
Pabean
Pabean
adalah kegiatan yang menyangkut pemungutan bea masuk dan pajak dalam rangka
impor. Ada juga bea keluar untuk ekspor, khususnya untuk barang / komoditi
tertentu . Filosofi pemungutan bea masuk adalah untuk melindungi industri dalam
negeri dari limpahan produk luar negeri yang diimpor, dalam bahasa perdagangan
sering disebut tariff barier yaitu besaran dalam persen yang ditentukan oleh
negara untuk dipungut oleh DJBC [Direktorat Jendral Bea Cukai] pada
setiap produk atau barang impor. Sedang untuk ekspor pada umumnya pemerintah
tidak memungut bea demi mendukung industri dalam negeri dan khusus untuk ekspor
pemerintah akan memberikan insentif berupa pengembalian restitusi pajak
terhadap barang yang diekspor.
10.
PERUSAHAAN
MULTINASIONAL
Perusahaan
multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan
kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di
beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations
yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini
dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas
dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat
akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini
bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga
dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia
ini.
Dari
keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu
dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama.
Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan
masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan
barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda
antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun
cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan
sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina,
Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan
untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara
Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik
guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian
memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan
ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja
barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem
pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh
perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson &
Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari
negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris,
Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
KESIMPULAN
Dari
analisis BAB XIV tentang bisnis internasional, penulis bias menarik kesimpulan
bahwa bisnis internasional sangat bermanfaat untuk suatu Negara atau pengusaha
di dalam negeri tersebut antar lain sebagai sumber pendapatan Negara,
persahabatan antar Negara, semangat berprestasi dalam bisnis, dan juga
terciptanyanya efisiensi dan spesialisasi.
DAFTAR
PUSTAKA
http://andriawanazhar.blogspot.com/2012/01/bisnis-internasional.html
http://p4hrul.wordpress.com/2010/12/15/bisnis-internasional/
http://caturdj.wordpress.com/softskill-bab-14-bisnis-internasional/