Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Arsip Blog

KOPERASIKU SAYANG KOPERASIKU MALANG

By On Oktober 22, 2018



NAMA                   : RAHMAT JATNIKA
NPM                     : 24217894
KELAS                 : 2EB04
MATA KULIAH     : EKONOMI KOPERASI (SOFTKILL)
DOSEN                : SULASTRI


MENGAPA KOPERASI DI INDONESIA SULIT BERKEMBANG?




     Pada umumnya sudah kita ketahui, nyaris seluruh belahan dunia tergolong Indonesia, sudah menginjak era yang sudah tidak jarang sekali diperbincangkan, “Era Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya melewati perdagangan bebas. Untuk Indonesia, era globalisasi ini urgen adanya guna membuka tertutupnya usaha, terutama untuk KOPERASI.
    Saya lumayan sedih mengenai banyaknya koperasi yang gulung tikar. terutama koperasi simpan pinjam yang kesudahannya berbuntut panjang karena tidak sedikit uang nasabah yang ditabung tak dapat dikembalikan oleh pihak koperasi. Sungguh mengherankan jika koperasi yang berazas kemandirian dan gotong royong ini justru bangkrut layaknya lembaga investasi finansial abal-abal.                                                                              
    Bahkan sekian banyak gebrakan-gebrakan dan inovasi teranyar di bawah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, masih belum menyerahkan stimulus dan pengaruh yang lumayan efektif dan signifikan. Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal.
Berikut ialah beberapa tantangan pokok yang di hadapi oleh koperasi di Indonesia:

1. Rendahnya Antusias dan Kontribusi Anggota 

     Bagaimana mereka dapat berpartisipasi lebih bila mengerti saja tidak tentang  apa tersebut  koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak mengindikasikan partisipasinya baik tersebut kontributif maupun insentif terhadap pekerjaan koperasi sendiri. Kurangnya edukasi serta pelatihan yang diserahkan oleh pengurus untuk para anggota koperasi ditengarai menjadi hal utamanya, sebab para pengurus berpikir hal itu tidak bakal menghasilkan manfaat untuk diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang menciptakan sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini dampak kurangnya sokongan serta kontribusi dari semua anggotanya guna berpartisipasi menciptakan koperasi laksana stagnan. Oleh sebab itu, seluruh masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam menyokong terbentuknya koperasi yang tangguh, dan menyerahkan manfaat untuk seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.

 2. Sosialisasi Koperasi yang Belum Optimal 

    Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini diakibatkan  sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota melulu sebatas tahu koperasi itu melulu untuk melayani konsumen laksana biasa, baik guna barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu hakikat dari koperasi tersebut sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen pun berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi peradaban koperasi miliknya serta berhak memantau kinerja pengurus. Keadaan laksana ini tentu paling rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, sebab tanpa partisipasi anggota tidak terdapat kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.

 3. Pengelolaan dan Koordinasi Sumber Daya 

    Manajemen koperasi mesti ditunjukkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi mesti mempunyai manusia-manusia yang dapat menghimpun dan memobilisasikan sekian banyak sumber daya yang dibutuhkan untuk memanfaatkan kesempatan usaha. Oleh karena tersebut koperasi mesti teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola supaya badan usaha yang didirikan bakal berkembang dengan baik. Ketidak profesionalan manajemen koperasi tidak sedikit terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya mempunyai tingkat edukasi yang rendah. contohnya tidak sedikit terjadi pada KUD yang nota bene di wilayah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut sebab manajemenya tidak cukup profesional baik tersebut dalam sistem kelola usahanya, dari sisi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang melulu menjadi tempat untuk pengurusnya yang korupsi bakal dana pertolongan dari pemerintah yang tidak sedikit mengucur.

4. Pembiayaan dan Pendanaan 
    Kurang berkembangnya koperasi juga sehubungan sekali dengan situasi modal finansial badan usaha tersebut. Kendala modal itu dapat jadi sebab kurang adanya sokongan modal yang powerful dan dalam atau bahkan kebalikannya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi tersebut sendiri. Jadi untuk terbit dari masalah itu harus dilaksanakan melalui terobosan struktural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, terutama permodalan. Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM melafalkan salah satu hambatan yang dihadapi sekitar ini diantaranya manajemen dan modal usaha.  Hal tersebut dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP dan Unit Simpan Pinjam USP yang ketika ini sedang dilangsungkan di Palu.  Bagi mengantisipasi sekian banyak  hambatan dimaksud terutama manajemen Dinas Kumperindag selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melewati pendidikan dan pelatihan serta pemberian modal usaha.

5. Sumber Daya Manusia 
    Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang dapat mendukung jalannya koperasi. Dengan situasi seperti ini maka koperasi berlangsung dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan cocok dengan kaidah sebagimana usaha lainnya. Dari sisi keanggotaan, tidak jarang kali pendirian koperasi tersebut didasarkan pada desakan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah tetapi dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota biasanya dipilih menurut kedudukan sosial dalam masyarakat tersebut sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan tidak cukup adanya control yang ketat dari semua anggotanya. Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali dipungut dari kalangan yang tidak cukup profesional. Sering kali pengelola yang dipungut bukan dari yang kawakan baik dari segi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.

6. Rendahnya Kepedulian dan Kesadaran Masyarakat Umum

    Perkembangan koperasi di Indonesia yang dibuka dari atas  namun dari bawah, artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi hadir dari sokongan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk sebab adanya kesadaran masyarakat guna saling menolong memenuhi keperluan dan mensejahterakan yang adalah tujuan koperasi tersebut sendiri, sampai-sampai pemerintah bermukim menjadi penyokong dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double di samping mendukung pun harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sampai-sampai rakyat menjadi memahami akan guna dan destinasi dari koperasi.

7. Fasilitas Koperasi
    Pemerintah terlampau memanjakan koperasi, ini pun menjadi dalil kuat kenapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi tidak sedikit dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pemantauan terhadap pertolongan tersebut. Sifat bantuanya juga tidak mesti dikembalikan. Tentu saja ini menjadi pertolongan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”melunjak” dan tidak mandiri melulu menunggu pertolongan selanjutnya dari pemerintah. Di samping merugikan pemerintah pertolongan seperti ini pula bakal menjadikan koperasi tidak bisa berlomba karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan pertolongan dengan sistem pemantauan nya yang baik, walaupun uangnya bentuknya hibah yang tidak butuh dikembalikan. Dengan demikian akan menolong koperasi menjadi lebih profesional, berdikari dan dapat bersaing.

8. Demokrasi ekonomi yang tidak cukup Mumpuni
    Dalam makna kata demokrasi ekonomi yang tidak cukup ini dapat ditafsirkan bahwa masih ada tidak sedikit koperasi yang tidak diserahkan keleluasaan dalam menjalankan masing-masing tindakannya. Setiap koperasi seharusnya bisa secara leluasa menyerahkan pelayanan terhadap masyarakat, sebab koperasi sangat menolong meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi urusan itu sangat jauh dari apa ayang anda pikirkan. Keleluasaan yang dilaksanakan oleh badan koperasi masih paling minim, dapat diberikan contoh bahwa KUD tidak dapat menyerahkan pinjaman terhadap masyarakat dalam menyerahkan pinjaman, guna usaha masyarakat tersebut sendiri tanpa melewati persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena tersebut seharusnya koperasi diserahkan sedikit keleluasaan untuk menyerahkan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa kriteria yang paling sulit.         
Sebenarnya, secara umum persoalan yang dihadapi koperasi bisa di kelompokan terhadap 2 masalah. Yaitu:

A. Permasalahan dari Dalam

  Kebanyakan pengurus koperasi sudah lanjut usia sampai-sampai kapasitasnya terbatas;
Pengurus koperasi pun tokoh dalam masyarakat, sampai-sampai “rangkap jabatan” ini menimbulkan dampak bahwa konsentrasi perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga tidak cukup menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
  Bahwa kecurigaan anggota koperasi menimbulkan kendala dalam memulihkannya;
• Oleh sebab terbatasnya dana maka tidak dilaksanakan usaha pemeliharaan kemudahan (mesin-mesin), sebenarnya teknologi berkembang pesat; urusan ini menyebabkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga meminimalisir kekuatan berlomba koperasi;
• Administrasi kegiatan-kegiatan belum mengisi standar tertentu sehingga meluangkan data untuk pemungutan keputusan tidak lengkap; begitu pula data statistis banyak sekali kurang mengisi kebutuhan;
• Kebanyakan anggota tidak cukup solidaritas guna berkoperasi di beda pihak anggota tidak sedikit berhutang untuk koperasi;
  Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan namun bila hendak memperbesar volume kegiatan, kemampuan yang dipunyai tidak dapat menanggulangi usaha besar-besaran; pun karena insentif rendah sampai-sampai orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.

B. Permasalahan dari Luar

Bertambahnya kompetisi dari badan usaha yang beda yang secara bebas menginjak bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
  Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak bisa lagi menjalankan usahanya dengan baik, contohnya usaha distribusi pupuk yang pada waktu kemudian disalurkan oleh koperasi melewati koperta kini tidak lagi sampai-sampai terpaksa menggali sendiri.
Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; sebab kegagalan koperasi pada masa-masa yang kemudian tanpa adanya pertanggungjawaban untuk masyarakat yang menimbulkan kecurigaan pada masyarakat mengenai pengelolaan koperasi;
Tingkat harga yang tidak jarang kali berubah (naik) sehingga penghasilan penjualan kini tidak bisa dimanfaatkan guna meneruskan usaha, malah menciutkan usaha.

    Persoalan-persoalan yang dihadapi koperasi kiranya menjadi relatif lebih akut, kronis, lebih berat oleh karena sejumlah sebab :
1. Kenyataan bahwa pengurus atau anggota koperasi telah terbiasa dengan sistem penjatahan sampai-sampai mereka dahulu melulu tinggal berproduksi, bahan mentah tersedia, pemasaran telah ada salurannya, pun karena sifat pasar “sellers market” bersangkutan dengan pemerintah dalam mengemban politik. Sekarang sistem ekonomi tersingkap dengan ciri khas : “persaingan”. Kiranya dibutuhkan penyesuaian diri dan ini memakan waktu lumayan lama.
2. Para anggota dan pengurus mungkin tidak cukup pengetahuan/skills dalam manajemen. Harus terdapat minat guna memperkembangkan diri menghayati persoalan-persoalan yang dihadapi.
3. Oleh sebab pemikiran yang sempit timbul usaha “manipulasi” tertentu, contohnya dalam urusan alokasi order/ tugas-tugas sebab kecilnya “kesempatan yang ada” maka orang ingin untuk memanfaatkan sesuatu guna dirinya terlebih dahulu.
4. Pentingnya rasa kesetiaan (loyalitas) anggota; tetapi sebab anggota berjuang secara individual (tak percaya lagi untuk koperasi) tidak terdapat waktu guna berkomunikasi, tidak terdapat pemberian dan penerimaan informasi, tidak ada destinasi yang harmonis antara anggota dan koperasi dan seterusnya, sehingga permasalahan yang dihadapi koperasi bisa menghambat pertumbuhan koperasi.

C. Saran dari Penulis yang Sebaiknya di Implementasikan

Berikut ialah beberapa teknik yang bisa ditempuh dalam upaya memajukan koperasi di Indonesia.

1. Menerapkan sistem GCG

     GCG adalahsingkatan dari Good Corporate Governance. GCG ialah prinsip korporasi yang sehat yang butuh diterapkan dalam pengelolaan perusahaan yang dilakukan semata-mata demi mengawal kepentingan perusahaan dalam rangka menjangkau maksud dan destinasi perusahaan. GCG ini adalah suatu upaya yang dilaksanakan oleh seluruh pihak yang berkepentingan dengan perusahaan guna menjalankan usahanya secara baik cocok dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
Implementasi GCG dalam sejumlah hal bisa diimplementasikan pada koperasi. Bagi itu, regulator, dalam urusan ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu mengenalkan secara maksimal sebuah konsep GCG atau tatakelola koperasi yang baik.
     Implementasi GCG perlu ditunjukkan untuk membina kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi guna senantiasa menyadari tujuan dan tanggung jawab sosialnya yakni mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia butuh meyakinkan sejumlah langkah strategis yang mencukupi dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi butuh meyakinkan bahwa destinasi pendirian koperasi benar-benar guna mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan destinasi perlu diulas dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan menjangkau tujuan adalah modal penting untuk pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.

 2.     Perekrutan  Anggota yang Berkompeten

     Hal fundamental  yang sangat urgen  dalam upaya memajukan koperasi ialah  dengan merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak melulu  orang yang sebatas  mau menjadi anggota tetapi  orang-orang yang memiliki keterampilan  dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan menggali pemimpin yang bisa memimpin dengan baik, lantas pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu diciptakan pelatihan untuk pengurus koperasi yang belum berpengalaman.

3. Membenahi situasi internal koperasi

    Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, berisi kekurangan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak cocok dengan proporsinya perlu diberi batas dengan adanya ketentuan yang memblokir celah pembiasan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan ialah pemanfaatan kepentingan koperasi guna kepentingan pribadi, pembiasan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.

 4. Memberikan Pelatihan Karyawan

    Dengan menyerahkan pelatihan terhadap keterampilan kerja semua karyawan yang di kerjakan secara rutin, diinginkan sistem finansial dan birokrasi internal di dalam koperasi bisa teratasi.

5. Perlunya Dukungan Pemerintah

    Kurangnya sokongan yang diserahkan pemerintah dalam memajukan koperasi bisa menjadi penghambat berkembangnya koperasi di Indonesia. Dukukan yang dibutuhkan untuk perkembangan koperasi contohnya ialah dari segi permodalan. Pemerintah dalam urusan ini mesti mengerjakan terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan faktor produksi, terutama permodalan.

 6. Penyediaan Sarana dan Prasarana

     Menyediakan sarana dan prasarana guna menunjang pekerjaan koperasi paling penting dilaksanakan untuk menunjang terlaksananya koperasi yang efektif. Pemerintah mesti meluangkan apa yang diperlukan oleh pengurus anggota maupu pengelola supaya kegiatan dalam koperasi tidak terhambat dan menjadikan koperasi tidak berkembang.

 7. Penyuluhan Masyarakat

     Penyuluhan masyarakat disini bermanfaat untuk menimbulkan kesadaran masyarakat alangkah pentingnya koperasi, maksudnya mesti memacu untuk masyarakat supaya mereka tahu alangkah pentingnya koperasi guna kehidupan mereka.

 8. Perlunya sarana promosi

     Hal ini dibutuhkan untuk mengekspose pekerjaan usahanya supaya dapat diketahui oleh masyarakat umum laksana badan usaha lainnya. Sehingga dengan teknik tersebut masyarakat bakal lebih termotivasi untuk menyusun koperasi yang efisien.

     Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berasumsi bahwa untuk peradaban koperasi maka manajemen tradisional butuh diganti dengan manajemen canggih yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  • Semua anggota diperlakukan secara adil,
  • Didukung administrasi yang canggih,
  •  Koperasi yang kecil dan lemah bisa bergabung (merjer) supaya menjadi koperasi yang lebih powerful dan sehat,
  • Pembuatan kepandaian dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
  • Petugas pemasaran koperasi mesti mempunyai sifat agresif dengan menjemput bola tidak saja menunggu pembeli,
  •  Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yakni yang terbaik guna kepentingan koperasi,
  • Manajer tidak jarang kali memperhatikan faedah perencanaan dan masalah yang strategis,
  •  Memprioritaskan deviden tanpa melalaikan pelayanan yang baik untuk anggota dan pelanggan lainnya,
  •  Perhatian manajemen pada hal persaingan eksternal mesti sebanding dengan masalah internal dan mesti selalu mengerjakan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
  •  Keputusan usaha diciptakan menurut kepercayaan untuk menyimak kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
  •  Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
  • Pendidikan anggota menjadi di antara program yang rutin guna dilaksanakan.
        
     Dengan cara-cara tersebut diinginkan dapat memajukan koperasi sebagai di antara sektor perekonomian di Indonesia yang betul-betul dapat mensejahterakan rakyatnya. Di samping itu juga diinginkan koperasi dapat berlomba di perekonomian dunia. Dengan urusan itu pula paling diharapkan supaya koperasi di Indonesia bisa terus maju dan berkembang sebab koperasi ialah salah satu badan usaha yang menyediakan kemudahan untuk masyarakat kecil dan menengah.

SUMBER REFERENSI:

Kusnadi, Herman. 2005.  Ekonomi Koperasi untuk Perguruan Tinggi. Edisi Kedua. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Sitio, Arifin dan Halomoan Samba. 2001. Koperasi : Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga.

Partomo, Tiktik Sartika. 2009.  Ekonomi Koperasi. Jakarta: Ghalia Indonesia.

www.depkop.go.id

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »